Sampit, kaltengonline.com – Setelah berbulan-bulan berada dalam ketidakpastian, kabar baik akhirnya datang bagi ratusan calon aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemerintah daerah memastikan proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada 1 Juni 2025 mendatang.
Pengumuman ini menjadi angin segar bagi 583 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi formasi Tahun Anggaran 2024, namun belum mendapatkan kejelasan status mereka.
“Awalnya memang ada penundaan karena pusat mempertimbangkan kondisi anggaran. Tapi dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah serta aspirasi yang disampaikan, akhirnya diputuskan pengangkatan dilakukan tahun ini,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Selasa (8/4).
Ia menjelaskan bahwa perubahan kebijakan di tingkat pusat sempat membuat pengangkatan CPNS dan PPPK digeser ke tahun 2026. Namun setelah ada banyak masukan dari berbagai daerah, termasuk Kotim, keputusan tersebut dikaji ulang.
Menurut Halikinnor, pemerintah daerah juga telah melakukan langkah persiapan, termasuk pembekalan dan penyerahan SK tahap pertama yang dilaksanakan pada 4 Maret lalu.
“Pengangkatan ini sangat penting. Tenaga mereka dibutuhkan di berbagai sektor vital, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Sebelumnya, pengangkatan CPNS sempat dijadwalkan pada Maret 2025, kemudian diundur ke Oktober. Sementara PPPK yang semula direncanakan Oktober 2025, ditunda menjadi Maret 2026. Penundaan tersebut membuat peserta yang lolos seleksi kembali berstatus sebagai tenaga kontrak untuk sementara waktu. (mif/ko)