Kuala Kurun, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan asistensi penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Renstra selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran RPJMD Kabupaten Gumas Tahun 2025–2029
Kepala Bapperida Gumas, Yantrio Aulia, menjelaskan bahwa asistensi ini juga menjadi upaya menyinergikan program pemerintah pusat, provinsi, hingga program kepala daerah saat ini.
“Kegiatan ini kami laksanakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 April 2025. Tujuannya adalah menyelaraskan program pemerintah dari pusat hingga daerah,” ujar Yantrio, Jumat (11/4).
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari Sekretaris Daerah Nomor: 000.7.2.2/60/BAPPERIDA/III/2025 tertanggal 28 Maret 2025, tentang Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029
“Ini adalah langkah strategis agar setiap perangkat daerah mampu menyusun dokumen Renstra yang terstruktur, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Dengan begitu, dokumen Renstra yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Gumas dalam lima tahun mendatang secara terukur dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku
Sebagai informasi, kegiatan asistensi ini diikuti oleh Kasubbag Penyusunan Program, pejabat fungsional perencana, serta pejabat yang menangani indikator urusan daerah dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Gumas. (nya/ko)