Subandi Minta Maksimalkan Pelayanan Publik

by
by
BERBINCANG : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi tampak menyapa pasien yang datang ke Puskesmas Bukit Hindu, belum lama ini.

Palangka Raya, kaltengonline.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi melakukan kunjungan pengawasan pelayanan publik di dua lokasi, yakni Puskesmas Bukit Hindu di Kelurahan Palangka dan Kantor Camat Pahandut di Kelurahan Pahandut, belum lama ini. Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi salah satu fungsi DPRD dalam hal pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama.

“Kunjungan ini kami lakukan untuk melihat langsung pelayanan publik pasca libur. Dari pantauan di lapangan, baik di Puskesmas Bukit Hindu maupun Kantor Camat Pahandut, pelayanan publik sudah berjalan dengan baik,” kata Subandi kepada awak media di sela-sela kegiatan.

Dalam kunjungan pertamanya di Puskesmas Bukit Hindu, Subandi diterima langsung oleh Kepala Puskesmas, Helyana. Ia menilai pelayanan terhadap pasien sudah berjalan dengan cukup baik. Namun demikian, ia mencatat perlunya penambahan fasilitas ruang tunggu bagi pasien karena area yang tersedia saat ini dinilai masih sempit.

“Saya kira, perlu adanya penambahan bangunan berupa kanopi sebagai ruang tunggu terbuka,” sarannya.

Selanjutnya, dalam kunjungan ke Kantor Camat Pahandut, Ketua DPRD diterima oleh Camat Pahandut, Said Zain Bachsin. Subandi meninjau langsung pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) dan operasional mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Ia mengapresiasi sudah berfungsinya mesin ADM, terutama untuk pencetakan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Namun demikian, Subandi mencatat bahwa untuk pencetakan KTP masih belum bisa dilakukan karena terbentur masalah administrasi. Ia meminta agar proses pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) segera diselesaikan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), agar pelayanan KTP dapat segera tersedia di kantor kecamatan.

“Saya mengapresiasi atas berfungsinya ADM ini, dan memohon kepada Camat agar segera melengkapi administrasinya. Dengan begitu, masyarakat bisa mencetak KTP langsung di kecamatan, tanpa harus selalu ke Dinas Dukcapil,” ungkapnya.

Subandi menambahkan, hasil kunjungan pengawasan sebelumnya ke Dinas Dukcapil menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang harus mengantri lama dalam mengurus dokumen kependudukan. Salah satu solusi efektif adalah dengan memecah titik pelayanan, salah satunya dengan menyediakan layanan lengkap di kantor kecamatan, tentu dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. (ham/ko)