Dishub Tambah Empat Titik Pengaturan Lalu Lintas Kota

by
by
PENERTIBAN: Dishub Barsel saat menggelar pengaturan lalu lintas di empat titik di Kota Buntok, Senin (14/4).

Buntok, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan menunjukkan komitmen membenahi pelayanan publik pada sektor perhubungan, dengan melakukan pengaturan lalu lintas, di empat empat titik tambahan, seperti Simpang PUPR atau Abah Raya, Simpang Sempurna, Simpang Ibunda dan Simpang Hotel Linda, Senin (14/4).

Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri berpesan, kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) tentunya hal itu menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan dan responsivitas, dengan mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak hanya melaporkan hal-hal positif, tetapi juga berani mengungkapkan permasalahan yang terjadi di masyarakat agar dapat ditangani secara bersama-sama.

“Saya tidak ingin masyarakat merasa sendiri saat menghadapi masalah, pemerintah harus hadir, bahkan sebelum meminta, salah satunya inisiatif yang dilakukan oleh Dishub dalam pengaturan lalu lintas patut di apersasi,” ujar Eddy Raya Samsuri.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan, Joni Priawan mengatakan, sebagaimana yang disampaikan oleh bupati Barito Selatan dan wakil bupati Barito Selatan, dalam Rakor Bulanan PD agar Dinas Perhubungan bisa lebih meningkatkan kegiatan di lapangan.

“Khususnya menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan pada daerah atau titik tertentu, yang biasanya dilakukan pada titik simpang Ibunda dan Simpang Hotel Linda pada hari hari tertentu, mulai 14 April 2025 Dinas Perhubungan membagi jadi empat titik untuk lokasi pengaturan lalu lintas,” tuturnya. (ena /ko)