PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Program Sosial Kartu Huma Betang Akan Direalisasikan Tahun Depan. Hal ini diungkapkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H agustiar Sabran saat acara Halal Bihalal Kebangsaan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (14/4/2025).
Dikatakanya bahwa, pihaknya saat ini masih mengkaji bagaimana pelaksanaan program tersebut agar ke depan tidak menimbulkan persoalan dan bisa berjalan lancer.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan bahwa akan Pemerintah Provinsi Kalteng mengambil langkah strategis, yakni dengan memangkas sejumlah biaya rutin. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan delapan program prioritas sosial yang terintegrasi dalam Kartu Huma Betang.
Langkah penghematan ini dilakukan demi memastikan pelaksanaan delapan program prioritas sosial yang akan menyentuh langsung masyarakat dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Program tersebut antara lain menyasar sektor pertanian, perikanan, UMKM, pendidikan, serta kesehatan yang selama ini menjadi perhatian utama pemerintah provinsi.
Wagub menjelaskan, program sosial yang dirangkum dalam Kartu Huma Betang dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan dan pelaku ekonomi kecil.
“Kartu Huma Betang bukan sekadar kartu bantuan, tapi simbol integrasi data dan program yang menyatukan berbagai bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat. Maka, penting bagi kami untuk memastikan anggaran benar-benar mendukung realisasi program ini,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, Pemprov Kalteng tengah melakukan validasi terhadap regulasi dan mekanisme penganggaran agar seluruh proses implementasi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya masih mengkaji bentuk legalitas pelaksanaan program, apakah cukup melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau memerlukan regulasi lain.
“Kita validasi agar tidak salah secara aturan, apakah nanti harus dalam bentuk Pergub atau bagaimana. Ini penting agar ke depan tidak menimbulkan persoalan hukum dan program bisa berjalan lancar,” terangnya. (wel)