Sampit, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim tahun 2025– 2029 kepada DPRD Kotim. Penyampaian ini merupakan amanat dari Pasal 264 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana peraturan daerah mengenai RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik
Dalam sambutannya, Bupati Kotim, H Halikinnor menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kotim yang telah menjadwalkan pembahasan rancangan awal RPJMD. Proses ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
“Rancangan awal RPJMD ini akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan, sebelum nantinya dikonsultasikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Halikin saat menyampaikan sambutannya, Senin (21/4)
Dirinya menambahkan, sesuai Pasal 49 ayat (3) Permendagri No. 86/2017, RPJMD harus disusun paling lambat 40 hari setelah pelantikan kepala daerah. Sementara konsultasi kepada Gubernur wajib dilakukan dalam waktu maksimal 50 hari sejak pelantikan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 50 ayat (2) regulasi yang sama
RPJMD Kabupaten Kotim 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah, yakni “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan”, dengan delapan misi utama, antara lain, Mewujudkan transformasi sosial untuk membangun SDM unggul dan adaptif, Mengembangkan ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan
“Selain itu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif, Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, memperkuat ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan, Mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, Menyediakan infrastruktur ramah lingkungan, dan Menjalankan pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Halikin
“Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan RPJMD ini agar dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini adalah komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Kotim yang lebih baik ke depan,” harapnya. (bah/ans/ko)