Tamiang Layang, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Barito Timur, Selasa (29/4).
Kepala Bapenda Kabupaten Bartim, Suma Wara Maharati, menjelaskan kunjungan kerja yang dilakukan rekan DPRD HSU itu terkait studi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Menurutnya, baik Kabupaten Barito Timur maupun Kabupaten Hulu Sungai Utara telah memiliki Peraturan Daerah tentang PDRD masing-masing, sebagai bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Untuk di pemerintah daerah, kita diminta untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang telah disahkan, guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemkan Bartim juga telah mengirimkan surat kepada Biro Keuangan Daerah dan saat ini masih menunggu hasil evaluasi,” terang Kepala Bapenda Suma. (log/ans/ko)