PALANGKA RAYA-Setelah menghadirkan kemudahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp15 juta lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), BPJS Ketenagakerjaan kini mengingatkan bahwa peserta dengan saldo di atas Rp15 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan alternatif layanan klaim melalui LAPAK ASIK, yang dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor.
LAPAK ASIK merupakan solusi layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta melakukan klaim JHT tanpa harus hadir secara langsung di kantor cabang. Proses dilakukan secara online, cukup dengan mengunggah dokumen dan mengikuti wawancara daring.
Berikut langkah-langkah klaim JHT saldo di atas Rp15 juta melalui LAPAK ASIK:
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke menu Layanan Klaim JHT LAPAK ASIK
- Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan (KTP, Kartu Peserta, Buku Tabungan, Surat Keterangan Berhenti Kerja, dan lainnya)
- Tunggu jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp
- Lakukan wawancara sesuai jadwal bersama petugas BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah verifikasi berhasil, dana JHT akan ditransfer ke rekening peserta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Subhan Adinugroho, mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan layanan yang mudah dan aman bagi peserta dengan saldo JHT di atas Rp15 juta. LAPAK ASIK hadir untuk memastikan bahwa proses klaim tetap efisien dan tidak memberatkan peserta, meski dilakukan dari jarak jauh.
Dengan memanfaatkan LAPAK ASIK, peserta tidak perlu khawatir soal antrean atau kendala transportasi, Layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital yang terus dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.tutup Subhan. (*)