Tunjukkan Transparansi, KPU Kalteng Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp12,2 Miliar

by
KPU Kalteng Kembalikan sisa Dana Pilkada
KPU Provinsi Kalteng saat acara penyerahan secara simbolis di Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/5/2025).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kalteng. Penyerahan dilakukan dalam pertemuan resmi di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/5/2025).

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi melaporkan bahwa Pilkada 2024 telah berjalan lancar, meskipun masih ada satu proses lanjutan berupa pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara yang sedang dalam tahap pemeriksaan saksi dan alat bukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami laporkan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada (26/11/2023) mencantumkan anggaran sebesar Rp87,6 miliar. Dari total tersebut, telah direalisasikan sebesar Rp75,3 miliar atau sekitar 85,90 persen. Sebagian besar dana digunakan bersama antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, yakni sekitar Rp35,2 miliar,” jelas Sastriadi.

Menurutnya, sisa anggaran sebesar Rp12,2 miliar atau 14 persen dari total hibah telah dikembalikan dan ditransfer ke rekening kas daerah Pemerintah Provinsi Kalteng.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kalteng. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh pemerintah daerah, baik dari sisi anggaran maupun fasilitas. Tanpa dukungan tersebut, pelaksanaan Pilkada tentu tidak berjalan sebaik ini,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Sekda sekaligus kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung dalam kesempatan itu turut memberikan apresiasi terhadap transparansi yang ditunjukkan KPU.

“Ini luar biasa. Tidak semua penyelenggara kegiatan mampu menunjukkan akuntabilitas seperti ini secara terbuka. Pilkada berjalan aman, lancar, dan sisa anggarannya pun dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.

Leonard menambahkan, pengembalian dana tersebut menjadi cerminan komitmen bersama untuk menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan profesional. Pemprov Kalteng, juga selalu melibatkan lembaga pengawasan seperti BPKP dan APIP dalam mendampingi pelaksanaan program strategis, termasuk Pilkada.

“Kami tidak ingin nanti kesulitan saat diperiksa. Maka pengawasan dilakukan sejak awal agar proses anggaran berjalan baik, tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya. (wel/bud)