PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, secara resmi membuka acara Fasilitasi Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029, Senin (26/05/2025).
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Leonard menekankan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional daerah yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Forum hari ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus kita lalui bersama. Tujuannya adalah untuk memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen perencanaan RPJMD, sekaligus menyelaraskan antara RPJMD Kabupaten/Kota dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN,” ujar Leonard.
Ia menambahkan, karena perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional, maka diperlukan penyelarasan baik dari sisi kinerja maupun periodisasinya.
“Penyelarasan ini mencakup bukan hanya visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mendukung pencapaian 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Proyek Quick Wins yang telah dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2025–2029,” tutur Leonard.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah selaras dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional secara lebih efektif dan terukur. (ko)