Pemkab Bartim Gelar Musrenbang RPJMD 2025 – 2029

oleh
oleh
SEMANGAT: Asisten II Setda Bartim Amrullah, mewakili Bupati Bartim M.Yamin, dalam kegiatan Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, kemarin.
SEMANGAT: Asisten II Setda Bartim Amrullah, mewakili Bupati Bartim M.Yamin, dalam kegiatan Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, kemarin.

TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025– 2029. Kegiatan ini di laksanakan di Aula Bappelitbangda dan dibuka oleh Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, Selasa (27/5).

Musrenbang ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Eskop, Ketua Tim Pendamping Penyusun RPJMD dari Universitas Palangka Raya Dr. Anyualatha Haridison, tokoh masyarakat diantaranya H. Supriatna, Ir. Brigong Tom Moenandaz, Wasriadi, dan Broelalano, Kepala OPD, Camat, dan Tim Percepatan Pembangunan. Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir secara daring, diwakili oleh Kabid Riset dan Inovasi Daerah, Endy.

Bupati melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah mengungkapkan Musrenbang RPJMD merupakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengharuskan adanya penajaman, penyelarasan, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Kontribusi pemikiran dari semua pihak akan sangat membantu dalam penyempurnaan kualitas dokumen RPJMD yang akan kita lahirkan,” ujar Amrullah.

RPJMD, lanjutnya, adalah penjabaran visi dan misi kepala daerah yang disusun dengan mengacu pada RPJPD serta memperhatikan RPJMN dan RPJMD provinsi. Menurutnya, dokumen ini memuat strategi pembangunan, arah kebijakan keuangan daerah, program perangkat daerah, serta rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.(log/ko)