SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan pemfungsian Pasar Mangkikit bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2025.
Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kotim, Johny Tangkere menyampaikan, pihaknya terus berproses menyelesaikan tanggung jawab tersebut secara bertahap, meski tidak terlihat secara kasat mata.
“Saya berusaha untuk menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan kepada saya. Tujuan saya adalah memfungsikan Pasar Mangkikit secepatnya. Kalau bisa, jangan sampai menunggu sampai akhir tahun,” kata Johny saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (31/5).
Ia mengakui telah menerima somasi dari pengurus Pasar Mangkikit, yang sebelumnya disampaikan langsung oleh Feri dan Agus sebagai perwakilan pedagang. Menurut Johny, langkahlangkah penanganan tetap berjalan sesuai rencana, dan para pengurus mendukung upaya penyelesaian tersebut dengan turut menyediakan data serta dokumen pendukung.
“Tadi saya sudah bertemu dengan Pak Feri dan Pak Agus. Mereka menyampaikan dukungan dan siap memberikan data yang bisa membantu kami dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.
Salah satu titik terang, lanjut Johny, adalah telah terjalinnya komunikasi dengan pihak manajemen PT Heral Eranio Jaya (HEJ). Perusahaan tersebut sebelumnya terlibat dalam pembangunan pasar dan saat ini membuka ruang untuk duduk bersama mencari penyelesaian.
“Saya sampaikan kepada mereka bahwa pada 2022 sudah ada perhitungan nilai pekerjaan dari konsultan independen yang dibiayai APBD. Nilai itulah yang akan kami tawarkan ke PT HEJ. Kalau disepakati, kita akan rapatkan dengan OPD terkait untuk memisahkan persoalan pembangunan dan upaya pemfungsian pasar,” terang Johny.
Ia menambahkan, jika tercapai kesepahaman dengan PT HEJ dan tidak ada langkah hukum lebih lanjut, maka perbaikan teknis pasar akan segera dilakukan oleh dinas teknis terkait seperti Cipta Karya atau Bina Marga. Setelah perbaikan rampung, pedagang yang sebelumnya terdaftar akan menjadi prioritas untuk dipindahkan dari lokasi sementara di lahan Kodim.
“Kami akan menggandeng pengurus pasar dan Satpol PP untuk melakukan pendataan ulang. Begitu rampung, semua pedagang akan dipindahkan ke Pasar Mangkikit tanpa terkecuali. Lahan milik Kodim nantinya akan difungsikan sebagai area parkir penunjang pasar,” tegasnya. (mif/ans/ko)