PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalteng yang membatasi angkutan barang dengan berat lebih dari 8 ton melintasi jalur Palangka Raya-Kurun. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi jalan yang sedang dalam proses perbaikan dan rentan rusak kembali jika dilalui kendaraan over dimension over loading (ODOL).
“Kami dari Komisi IV DPRD Kalteng sangat-sangat sepakat dan setuju. Saya katakan, dukungan kami 1000 persen terhadap langkah kepala daerah yang tegas seperti ini,” ujar Lohing dalam keterangannya di gedung DPRD Kalteng, Senin (2/6).
Ia mengapresiasi kesinambungan kebijakan yang telah dimulai sejak masa kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran dan kini diteruskan oleh Gubernur Agustiar Sabran. “Pak Sugianto dulu juga sudah pernah mengeluarkan surat pada Febru-ari terkait ini. Kini Pak Agustiar menunjukkan ketegasan serupa. Ini langkah yang sangat positif,” tambahnya.
Terkait pengawasan di lapangan, Lohing menegaskan bahwa DPRD siap dilibatkan. Bahkan, menurutnya, masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur tersebut telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung dan mendampingi pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran.
“Kalau ada perusahaan yang melanggar aturan, tentu harus ditindak tegas. Dari DPRD, kami tidak akan tinggal diam. Tidak ada alasan untuk pembiaran. Ini harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah,” tegasnya. (uni/ko)