Perlindungan Tenaga Kerja Wajib Diberikan

oleh
oleh
Eterly
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Eterly

KASONGAN,kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Katingan telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini dilakukan untuk memberi jaminan sosial perlindungan bagi pekerja.

“Perlindungan tenaga kerja di Katingan ini dinilai wajib diberikan”, ucap Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Eterly kepada kaltengonline.com, Selasa (3/6).

Menurut Eterly, pemberian perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan ini ada banyak manfaatnya. Terutama ketika sakit akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. “Sebab BPJS Ketenagakerjaan ini pasti akan memberikan santunan. Ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat kita,” tuturnya.

Baca Juga:  Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Beasiswa dan Peningkatan SDM

Oleh sebab itu, sebagai wakil rakyat dirinya menyambut baik adanya kerjasama kedua belah pihak. Dalam rangka membantu pekerja di Kabupaten Katingan. “Sehingga pekerja kita terlindungi. Kita siap mendukung ini,” ujar politisi Partai NasDem ini.(eri)