Gunakan Visa Ilegal, Jemaah Haji Asal Kalteng Ditolak Masuk Saudi

oleh
oleh
Pemeriksanan Jemaah haji yang akan masuksaat akan melewati otoritas keamanan Arab Saudi

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com– Aksi nekat para jemaah haji ilegal kembali terbongkar. Kali ini, sebanyak 111 jemaah haji tanpa izin berhasil digagalkan otoritas Arab Saudi. Mereka diamankan saat mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen resmi.

Diduga sebagian dari jemaah tersebut berasal dari Kalteng. Alhasil, sejumlah jemaah haji asal Kotawaringin Barat (Kobar) tersebut harus berurusan dengan otoritas keamanan Arab Saudi. Mereka diamankan karena diduga menggunakan visa ilegal.

Para jemaah tersebut diketahui berangkat melalui sebuah biro perjalanan haji khusus berinisial A. Diduga, visa yang digunakan bukan visa resmi untuk ibadah haji, melainkan visa ziarah atau jenis lain yang tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Alhasil, mereka akan dipulangkan ke tanah air melalui Jeddah.

“Kami belum menerima informasi dari jemaah langsung. Karena kami tidak memiliki nomor hp mereka, sebab jemaah tidak terdaftar di PIHK resmi, mereka langsung berangkat dan difasilitasi oleh pihak travel,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalteng, H. Hasan Basri kepada media ini, Minggu (8/6).

Diketahui beberapa jemaah mendaftarkan diri sebagai peserta haji khusus. Melalui travel A, jemaah seakan-akan diimingi akan berangkat haji khusus dalam waktu cepat atau tidak perlu mengantre.

“Padahal untuk haji khusus ini, memerlukan antre. sekitar lima hingga  tujuh tahun lamanya untuk bisa berangkat,” katanya.