PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah resmi menerima naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025– 2029 dari Pemerintah Provinsi Kalteng. Dokumen strategis ini langsung masuk dalam skala prioritas pembahasan DPRD.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD segera menyusun agenda pembahasan secara intensif bersama pihak eksekutif. RPJMD ini merupakan turunan langsung dari visi dan misi kepala daerah yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
“Setelah kami menerima naskah Raperda RPJMD, Banmus langsung menggelar rapat untuk menentukan jadwal pembahasan. Ini menjadi tahapan penting yang akan kami percepat,” ujarnya, Rabu (11/6)
Ia menegaskan, proses penyusunan RPJMD tidak bisa ditunda karena sangat memengaruhi arah jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah telah sepakat untuk segera menuntaskan pembahasan raperda tersebut.
“Sebelum masuk tahap pembahasan anggaran perubahan 2025, kita fokus menyelesaikan RPJMD. Ini sudah menjadi prioritas mutlak,” tegas politisi PDIP itu.
Arton menambahkan bahwa DPRD siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis daerah. Menurutnya, pengawasan legislatif diperlukan untuk memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Tanpa RPJMD, program pemerintah akan terhambat. Karena itu kami mendorong percepatan pembahasannya,” tuturnya.
Ia menegaskan, rumusan RPJMD ini mencerminkan komitmen DPRD dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan ditetapkannya rencana ini, diharapkan upaya mewujudkan kemajuan dan kemandirian masyarakat Kalteng dapat berjalan optimal. (*afa/ko)