Kasongan, kaltengonline.com – Seluruh warga di Kabupaten Katingan diminta untuk memanfaatkan keberadaan mall pelayanan publik yang ada di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Icing kepada kaltengonline.com, Jumat (13/6).
Dikatakan Icing, didalam mall pelayanan publik tersebut saat ini sudah banyak sekali pelayanan publik yang diberikan di instansi itu. Baik itu pelayanan, KTP, Pajak, BPJS, Keimigrasian, SIM, perbankan, perizinan maupun lainnya.
“Masyarakat kita tidak perlu lagi harus mengurus bolak balik ke kantor-kantor. Karena semua ada disitu,” kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan ini.
Pelayanan seperti ini lanjut politisi Partai Golkar ini, tentu telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berurusan. Sehingga dapat mempersingkat waktu dalam menyelesaikan urusannya.
“Kita mengapresiasi pelayanan didalam mall pelayanan publik ini. Kita berharap, masyarakat yang datang ke tempat itu bisa terlayani dengan baik oleh petugas yang ditempatnya disitu. Jangan sampai ada keluhan,” tandasnya.(eri)