TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com – Guna mendukung program pemerintah pusat, berbagai langkah terus dilakukan. Salah satunya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur, dengan menggelar rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi merah putih.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Bupati Nomor 180/1/ HUK/2025, tentang pembentukan koperasi di desa dan kelurahan. Acara ini sendiri langsung dipimpin Bupati Barito Timur, M Yamin, dan dihadiri Pj Sekda Misnohartaku, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, notaris, dan tenaga ahli P3MD, belum lama ini.
Yamin dalam sambutannya, bahwa yang dilakukan ini, sebagai tindaklanjut dalam rangka mendukung program pemerintah. Tentunya, perlu ada dukungan dan suport semua pihak agar nantinya pembentukan koperasi merah putih berjalan, sesuai dengan yang diinginkan.
Pemkab sendiri akan senatiasa berkomitmen, agar nantinya bisa terbentuk dan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri. Untuk itu, pemerintah memberikan apresiasi, atas komitmen seluruh pihak yang telah bekerja keras mendorong agar bisa terbentuk di seluruh wilayah kabupaten.
“Saya menyambut baik progres pembentukan Koperasi Merah Putih ini. KDMP adalah instrumen pemberdayaan ekonomi lokal. Kami yakin nantinya dapat membantu dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ulasnya.
Yamin menambahkan, hingga akhir Mei 2025, 100 desa dan tiga kelurahan di Kabupaten Barito Timur, telah menyelesaikan tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Proses saat ini telah memasuki fase pembuatan Akta Notaris dan pengesahan SK pendirian koperasi. (son/ko)