Kasongan, kaltengonline.com – Proses penerimaan murid baru sebentar lagi dibuka. Sehubungan dengan ini, seluruh sekolah negeri dari berbagai jenjang pendidikan diingatkan, jangan sampai ada melakukan pungutan liar di penerimaan murid baru. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi kepada kaltengonline.com, Jumat (13/6).
Dikatakan H Hanafi, pemerintah sudah mengingatkan bahwa dalam penerimaan murid baru tidak boleh ada pungutan. Semua harus diberikan secara gratis. “Jika sampai ada terjadi pungutan, laporkan kepada pihak yang berwenang,” tegas politisi PPP.
Dia juga kembali mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dan pengawas, supaya betul-betul melakukan pengawasan terhadap masing-masing sekolah dalam penerimaan murid baru di tahun ajaran 2025/2026 ini.
“Kita tidak ingin, orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya, terbebani dengan adanya pungutan-pungutan liar. Ini harus benar-benar dilakukan antisipasi,” pungkasnya.(eri)