KASONGAN, Kaltengonline.com – Bupati Katingan, Saiful, menilai pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan besar di wilayah Kabupaten Katingan masih belum terkoordinasi dengan baik. Penyaluran dana CSR Perusahaan selama ini cenderung dilakukan tanpa sepengetahuan atau arahan dari pemerintah daerah, sehingga efektivitasnya dalam mendukung pembangunan belum maksimal.
Ada dana Rp100 juta untuk masing-masing dari 10 desa, tapi pemkab bahkan tidak tahu dana itu digunakan untuk apa,” ungkap Saiful kepada wartawan, Selasa (17/6).
Menurutnya, dana CSR seharusnya bisa menjadi pelengkap pembiayaan program prioritas daerah yang belum terakomodasi dalam APBD, apalagi saat ini pemkab tengah melakukan efisiensi anggaran. Untuk itu, Saiful mengusulkan agar seluruh CSR disalurkan melalui pemerintah daerah, guna dikelola secara terpusat dan tepat sasaran.
“CSR harus diarahkan untuk pembangunan yang benarbenar dibutuhkan, bukan hanya kegiatan seremonial atau bantuan parsial yang tak berkelanjutan,” tegasnya.
Saat ini, 21 perusahaan di Katingan telah menandatangani ikrar bersama untuk mendukung pembangunan daerah melalui dana CSR yang difokuskan pada empat bidang utama infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, dan penanggulangan NAPZA.
Meskipun sudah ada kesepahaman, Saiful menilai praktik di lapangan masih jauh dari harapan. Beberapa perusahaan masih menjalankan program sosial secara sepihak tanpa koordinasi dengan arah kebijakan pembangunan.
“Ke depan, CSR harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah yang disusun bersama pemerintah. Hanya dengan cara ini CSR bisa memberi dampak nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (eri/ko)