TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com – Hingga saat ini ancaman terhadap gigitan anjing masih saja terjadi dan menjatuhkan beberapa korban. Bahkan, ketika dilakukan pemeriksaan cek laboratorium dinyatakan positif rabies.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perikanan dan Peternakan setempat, sudah menemukan adanya tiga kasus dan dua korban dinyatakan positif raibes. Catatan ini, sendiri terjadi sejak periode Januari- Juni 2025. Hal ini disampaikan Kabid Peternakan, Ratna Widyasari, di Tamiang Layang, Selasa (17/6).
“Benar kami menemukan adanya tiga kasus gigitan anjing yang dua korbannya positif rabies. Kami sudah melakukan uji sampel di Banjarbaru Kalimantan Selatan,” katanya
Menurutnya, laporan ini sendiri diketahui selama enam bulan dan hasil tersebut dari laporan dan pemeriksaan dilapangan. Kasus gigitan ini, terjadi pada 17 Januari di Desa Balawa dengan hasil negatif dan satu kasus 10 April 2025 di Desa Haringen dengan hasil positif rabies.
Untuk satu kasus sendiri tidak dilaporkan, namun laporan yang diterima melalui masyarakat adanya korban gigitan anjing liar yang dicurigai rabies. Akhirnya dilakukan penangkapan dan langsung uji sampel otak, dinyatakan positif rabies dari hasil laboratorium.
“Kami imbau kepada masyarakat yang mempunyai peliharaan anjing agar aktif menvaksin rabies di Puskeswan terdekat. Kami juga melakukan berbagai upaya dalam melakukan pencegahan dan sosialisasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Pemkab sendiri, melalui dinas terkait juga akan melakukan vaksinasi pada awal bulan Juli sampai dengan September 2025. Nantinya, akan melaksanakan vaksinasi rabies sebanyak 6.000 dosis. Diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi khususnya yang memiliki hewan peliharaan terutama anjing. (son/ko)