SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan target ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan menurunkan angka kemiskinan dari 4,84 persen menjadi hanya 1 persen pada akhir periode.
Target tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kotim, Halikinnor, usai memimpin rapat penyempurnaan RPJMD bersama jajaran organisasi perangkat daerah (PD) di rumah jabatan bupati belum lama ini
“Setelah saya cermati, target awal masih terlalu konservatif. Saya minta dinaikkan agar menjadi tantangan bersama. Kita harus berani memasang target tinggi agar semua pihak terpacu bekerja lebih maksimal,” tegas Halikinnor.
Dalam rapat tersebut, dibahas enam indikator makro yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah: Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, indeks gini, dan laju infl asi.
Dari keenam indikator tersebut, tiga menjadi perhatian khusus bupati karena dinilai memiliki target terlalu rendah. Oleh sebab itu, dilakukan revisi target yang lebih agresif:
IPM ditingkatkan dari 74,35 menjadi 80 poin pada 2029,Pertumbuhan ekonomi dinaikkan dari 4,68 persen menjadi 7,3 persen, Kemiskinan ditekan dari 4,84 persen menjadi hanya 1 persen.
Sementara itu, target lainnya pun disesuaikan secara proporsional, Tingkat pengangguran turun dari 4,19 persen ke 2,72 persen, Indeks gini dari 0,340 ke 0,323, Infl asi dari 2,56 persen naik sedikit ke 2,69 persen.
Menurut Halikinnor, peningkatan target bukan berarti sekadar menaikkan angka, tetapi mencerminkan optimisme dan komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kotim merancang berbagai intervensi kebijakan, salah satunya untuk mempercepat penurunan kemiskinan melalui bantuan langsung seperti distribusi beras raskin serta dukungan permodalan usaha kecil. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini harus diawali dengan pendataan yang akurat, agar program bantuan benar-benar menyasar rumah tangga miskin.
“Kami akan pastikan dulu data kemiskinan yang dimiliki, apakah sudah mencakup rumah tangga miskin secara riil. Jika ditemukan bahwa penerima PKH masih dalam kategori miskin, maka perlu intervensi tambahan,” jelasnya
Langkah ini menunjukkan arah kebijakan pembangunan Kotim yang mulai bergeser dari pendekatan administratif ke arah yang lebih terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (bah/ko)