PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Keberadaan truk over dimension over loading (ODOL) yang masih melintasi jalan-jalan protokol di Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai keberadaan truk bermuatan berlebih ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
“Truk ODOL bisa merusak jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan kemacetan,” tegas Syaufwan, Selasa (1/7).
Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mengambil langkah tegas dan sistematis dalam mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu solusi yang disarankannya adalah peningkatan pengawasan oleh Dinas Perhubungan bersama instansi terkait.
“Pelanggar aturan perlu diberikan sanksi tegas. Selain itu, diperlukan koordinasi lintas sektor agar penanganan truk ODOL bisa lebih efektif,” tambahnya.
Syaufwan juga mengimbau para pengusaha dan pemilik kendaraan angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia menyarankan agar sosialisasi dan edukasi rutin dilakukan untuk mengingatkan dampak negatif truk ODOL serta pentingnya penerapan kebijakan zero ODOL secara bertahap.
Lebih lanjut, Politikus PAN ini mendorong pemerintah untuk segera menata dan mengaktifkan kawasan pergudangan di wilayah lingkar luar kota. Menurutnya, hal ini akan mengurangi intensitas truk besar yang masuk ke kawasan dalam kota.
“Pemerintah harus memastikan peraturan daerah terkait ODOL benar-benar ditegakkan. Kompleks pergudangan di luar kota juga harus segera difungsikan agar truk besar tidak lagi melintasi jalanan dalam kota,” pungkasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas infrastruktur, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya. (ham/ans/ko)







