PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya terus berupaya menertibkan praktik parkir liar yang masih marak terjadi di sejumlah ruas jalan utama. Kendati demikian, penanganan terhadap masalah ini tidak lepas dari sejumlah kendala teknis di lapangan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Rifansyah melalui Kepala Bidang Prasarana dan Parkir, Alfrianto menyebutkan salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir. “Masih banyak pengguna kendaraan yang parkir sembarangan meskipun sudah ada rambu larangan,” ujarnya, Rabu (2/7).
Dishub Kota Palangka Raya sejauh ini sudah melakukan berbagai upaya penindakan terhadap pelanggar parkir liar, termasuk dengan memberikan teguran dan pembinaan langsung kepada juru parkir dan juga penyampaian peraturan secara persuaif pada pemilik kendaraan yang melanggar. Meski belum dirinci secara kuantitatif, Alfrianto menegaskan kegiatan penertiban rutin dilakukan pihaknya setiap minggu di titik-titik rawan pelanggaran.
Alfrianto menambahkan, dalam pelaksanaannya, Dishub tidak bekerja sendiri. Penertiban dilakukan dengan dukungan dari Satpol PP Kota Palangka Raya dan pihak kepolisian sebagai institusi yang berwenang terhadap penindakan pelanggaran di kawasan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Koordinasi dengan instansi terkait terus kami lakukan agar penindakan lebih efektif dan tidak menimbulkan konflik dengan warga,” imbuhnya. (hen/ans/ko)