DPRD Katingan Desak Sanksi Tegas ASN Pelaku Perselingkuhan

oleh
oleh
Sugianto
Anggota DPRD Katingan Sugianto

KASONGAN, kaltengonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Sugianto, meminta pemberian sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat perselingkuhan. Penegasan ini disampaikan Sugianto kepada kaltengonline.com pada Kamis (3/7), mengingat ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Menurut Sugianto, perilaku tidak bermoral dan tidak beretika seperti perselingkuhan tidak pantas ditunjukkan oleh ASN, apalagi bagi mereka yang menduduki jabatan publik. “Sudah jelas dalam aturan ASN ada ketentuan yang harus ditaati,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca Juga:  DPRD Katingan Ingatkan Warga Tak Gunakan Racun dan Setrum untuk Menangkap Ikan

Sugianto menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN. Dia berharap Bupati Katingan, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah dapat menindaklanjuti setiap isu atau kejadian perselingkuhan di kalangan ASN.

“Sekali lagi, proses dan berikan sanksi. Sehingga kejadian perselingkuhan tidak terulang, dan ASN dapat menjaga moral,” tegasnya.

Selain itu, Sugianto juga meminta tokoh adat untuk turut memberikan sanksi bagi oknum yang melakukan perselingkuhan di Katingan. “Sebab hal ini membawa dampak negatif,” pungkasnya.(eri)