KASONGAN, kaltengonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Icing, mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan racun, alat setrum, maupun alat penangkapan ikan terlarang lainnya. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah dampak buruk terhadap populasi ikan di perairan Katingan. Hal ini disampaikan Icing kepada kaltengonline.com, Kamis (3/7).
Politisi dari Partai Golkar ini juga menegaskan, bahwa penggunaan metode penangkapan ikan yang dilarang tersebut dapat menyebabkan berkurangnya populasi ikan secara drastis, bahkan berpotensi mengancam kepunahan.
“Karena kita ketahui, jika menggunakan racun atau alat setrum, yang terkena dampaknya bukan hanya ikan-ikan besar saja. Tetapi juga ikan-ikan kecil. Sehingga populasinya bisa habis,” ujar Icing.
Menurutnya, penangkapan ikan harus dilakukan dengan cara yang benar dan berkelanjutan, agar ikan sungai di perairan Katingan dapat terus berkembang biak. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan ikan sebagai sumber kebutuhan di masa mendatang.
“Oleh sebab itu, kami meminta agar semua pihak dapat melakukan pengawasan di daerahnya masing-masing, dalam rangka kita menjaga populasi ikan sungai di daerah kita,” pungkas Icing, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Katingan II.(eri)