DPRD Soroti Diskon Tempat Hiburan Malam untuk Mahasiswa di Palangka Raya

oleh
oleh
AKTIF: Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi saat menghadiri rapat paripurna, belum lama ini.
AKTIF: Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi saat menghadiri rapat paripurna, belum lama ini.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Viral di media sosial terkait Tempat Hiburan Malam (THM) berupa diskotik di Kota Palangka Raya memberikan diskon masuk kepada mahasiswa. Pemberlakuan diskon tersebut seakan-akan memudahkan mahasiswa untuk bisa menikmati hiburan yang tersedia.

Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut justru berpotensi mendorong perilaku menyimpang di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyatakan keprihatinannya atas fenomena ini.

Ia menilai bahwa THM kerap dikaitkan dengan berbagai perilaku negatif yang dapat merusak moral serta masa depan mahasiswa.

“Tempat hiburan malam seringkali dikaitkan dengan perilaku negatif seperti konsumsi alkohol, narkoba, dan seks bebas, yang tentu saja bisa merusak moralitas mahasiswa,” tegas Syaufwan, Selasa (30/6).

Menurutnya, aktivitas mahasiswa yang terlalu sering menghabiskan waktu di THM bisa berdampak langsung terhadap prestasi akademik dan kedisiplinan.

Baca Juga:  DPRD Desak Tindak Tegas SPPG soal Dugaan Keracunan MBG

“Mahasiswa yang terlalu sering ke tempat hiburan malam cenderung kurang fokus belajar, terlambat datang ke kampus, bahkan bisa sampai bolos kuliah. Dampaknya, nilai akademik mereka bisa menurun,” ungkapnya.

Tak hanya dari sisi moral dan pendidikan, Legislator PAN ini juga menyoroti aspek keamanan dan potensi kriminalitas yang bisa terjadi di lokasi hiburan malam. “THM juga berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kriminal, seperti perkelahian, pencurian, atau bahkan kekerasan. Ini tentu sangat membahayakan,” katanya.

Karena itu, ia menilai perlu adanya pembatasan yang jelas bagi mahasiswa untuk masuk ke tempat-tempat seperti itu. Pemerintah, bersama instansi terkait, diminta untuk tidak tinggal diam.

“Harus ada pembatasan bagi mahasiswa untuk masuk ke tempat hiburan malam. Ini bisa menjadi momentum bagi mereka untuk sadar akan potensi bahayanya dan menjaga diri dengan lebih baik,” terangnya. (ham/ko)