Uji Sampel DLH Barsel Dinilai Tak Tepat, DPRD Desak DLH Provinsi Turun Tangan

oleh
oleh
HIMBAUAN: Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, Soroti tindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan lakukan uji sampel air tidak sesuai harapan masyarakat ,Rabu (2/7).
HIMBAUAN: Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, Soroti tindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan lakukan uji sampel air tidak sesuai harapan masyarakat ,Rabu (2/7).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyoroti langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan yang dianggap tidak tepat dalam melakukan uji sampel air terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang PT Multijaya Utama (MUTU).

Menurutnya, titik pengambilan sampel oleh DLH Barsel tidak sesuai dengan permintaan masyarakat, sehingga hasil uji dinilai belum merepresentasikan kondisi pencemaran sebenarnya.

“Sungai itu adalah urat nadi masyarakat. Jika tercemar, maka akan terganggu seluruh mata pencaharian yang bergantung pada air bersih dan hasil sungai,” tegas Junaidi, Rabu (2/7).

Diketahui, DLH Barsel memang telah melakukan uji sampel di beberapa titik sungai di sekitar aktivitas pertambangan. Hasil sementara menunjukkan indikasi perubahan kualitas air, namun validasi laboratorium masih diperlukan untuk memastikan kadar pencemar secara akurat.

Baca Juga:  Junaidi Desak Pengawasan Ketat di Lapas Usai Narapidana Kabur

“Pengambilan sampel harus benar-benar merepresentasikan lokasi terdampak agar hasilnya objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Namun demikian, warga terdampak menilai titik pengambilan sampel tidak berada pada lokasi yang paling parah terkontaminasi, sehingga memicu keraguan terhadap keakuratan hasil.

“Kami mendapat laporan bahwa masyarakat merasa pengambilan sampel tidak dilakukan di lokasi yang benar-benar terkena dampak langsung. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Junaidi.

Atas kondisi tersebut, Junaidi membuka kemungkinan agar DLH Provinsi Kalimantan Tengah turun tangan langsung melakukan uji ulang guna menjamin objektivitas dan kredibilitas hasil.

“Jika perlu, DLH Provinsi bisa melakukan pengujian ulang secara independen untuk merespons keluhan masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah provinsi agar segera menindaklanjuti aspirasi warga dan melakukan tindakan nyata terhadap dugaan pencemaran lingkungan tersebut. (*afa/ko)