Kalteng Urutan Kedua Deforestasi Nasional, Komisi II Soroti Serius

oleh
oleh
TANGGAPAN: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah berikan tanggapan soal deforestasi dan kerusakan lingkungan seusai menemui peserta demo di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (2/7).
TANGGAPAN: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah berikan tanggapan soal deforestasi dan kerusakan lingkungan seusai menemui peserta demo di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (2/7).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com –Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyoroti persoalan serius terkait deforestasi dan kerusakan lingkungan di wilayah Bumi Tambun Bungai. Dalam beberapa pertemuan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kehutanan, ia menekankan bahwa Kalteng kini berada dalam kondisi rawan akibat maraknya penggundulan hutan.

Berdasarkan data deforestasi di Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah menempati urutan kedua masalah deforestasi tertinggi se-Indonesia. Hal ini jadi menghawatirkan terutama dirasakan oleh masyarakat sekitaran lahan yang sudah alih fungsi.

“Kami mengkaji lebih dulu data terkait hal itu agar bisa dilakukan pengawasan karena ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Siti Nafsiah saat ditemui di depan Kantor DPRD, Rabu (2/7).

Dikatakannya pula, kondisi tersebut menjadi perhatian utama Komisi II karena berdampak langsung terhadap ekosistem, perubahan iklim, hingga keberlangsungan hidup masyarakat adat dan lokal yang menggantungkan hidup dari hutan.

Baca Juga:  Faridawaty Serukan Kesetaraan Anak Disabilitas di Acara Diplomasi Kemanusiaan Turki

“Kami ingin ada kejelasan dari dinas teknis terkait fakta di lapangan. Jangan sampai data berbeda-beda, nanti sulit untuk tindak lanjut,” tegas legislator Fraksi Golkar itu.

Komisi II pun mendorong agar pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan lebih diperketat. Menurutnya, jika tidak ada ketegasan dari pihak berwenang, maka laju deforestasi akan sulit dikendalikan.

“Kami juga akan turun langsung jika perlu, tidak hanya duduk di balik meja. Karena ini menyangkut masa depan lingkungan dan generasi kita ke depan,” pungkasnya. (*afa/ko)