PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) seharusnya menjadi momen hangat dan menyenangkan bagi siswa baru. Namun, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, mengingatkan agar kegiatan ini tidak disalahgunakan oleh pihak sekolah.
Ia meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan agar memperketat pengawasan selama pelaksanaan MPLS di seluruh jenjang sekolah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah benar-benar berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“Kegiatan MPLS harus terbebas dari unsur perundungan atau kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk yang dibalut dalam istilah pengenalan,” tegas Sri, Senin (8/7).
Menurutnya, MPLS memiliki peran krusial sebagai gerbang awal siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru. Maka dari itu, kegiatan ini harus dirancang seedukatif dan sepositif mungkin, sehingga siswa dapat merasa nyaman dan termotivasi dalam menempuh Pendidikan.
“Kalau sampai ada praktik intimidasi, itu bisa meninggalkan trauma jangka panjang dan justru menurunkan semangat belajar anak-anak,” jelasnya.
Sri juga menekankan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan, bukan hanya pada hari pertama sekolah. Ia menyarankan agar Dinas Pendidikan turun langsung ke lapangan, guna memantau secara langsung pelaksanaan MPLS di berbagai sekolah.
“Pengawasan harus menyeluruh dari awal hingga akhir kegiatan. Jangan menunggu laporan baru bergerak,” katanya
Selain itu, Sri mendorong agar pihak sekolah berkolaborasi aktif dengan komite dan orang tua untuk menciptakan suasana MPLS yang aman, ramah, dan penuh nilai pendidikan. (ham/ans/ko)







