Dinas Perikanan Perkuat Pengawasan Sungai Danau Regai

oleh
oleh
Indriarti Ritadewi
Indriarti Ritadewi

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pernah tercemar akibat tambang ilegal, Danau Regai kini menjadi fokus pengawasan Dinas Perikanan Kota Palangka Raya. Pembangunan pos jaga dilakukan demi memastikan wilayah perairan ini bebas dari praktik illegal fishing dan siap kembali menjadi habitat ikan sungai.

Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi menjelaskan, pembangunan pos jaga ini merupakan bagian dari upaya pemulihan dan revitalisasi sungai yang rusak akibat aktivitas tambang.

“Dulu Danau Regai itu penuh dengan tambang. Alhamdulillah sekarang sudah bersih, dan kita bisa mulai menebar ikan kembali,” ujarnya, Selasa (8/7).

Selain sebagai pusat pengawasan, kawasan ini juga disiapkan untuk kegiatan restocking ikan sungai seperti ikan gabus dan betok. Namun, proses ini baru bisa dilakukan setelah kualitas air membaik dan aman bagi kelangsungan hidup ikan.

Baca Juga:  Pemkot Palangka Raya Perpanjang Penghapusan Denda PBB hingga 30 September 2025

“Kalau masih mengandung bahan kimia, sungai itu tidak bisa langsung ditebar ikan. Sekarang setelah beberapa tahun, ekosistemnya mulai pulih dan bisa dimanfaatkan kembali,” tambah Indriarti.

Dinas Perikanan juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan Danau Regai melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB), agar warga bisa beralih dari aktivitas tambang ke sektor perikanan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. (mut/ans/ko)