PANGKALAN BUN,kaltengonline.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Pada Senin (14/7), Bapenda melaksanakan pemeriksaan pajak terhadap Hotel Alibaba sebagai respons atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah. Langkah ini sesuai dengan Instruksi Bupati Kobar Nomor: 700/573/Sekre/ITKAB/2025.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan wajib pajak daerah. Fokus utama tim Bapenda adalah mengecek pelaporan serta penyetoran Pajak Hotel, guna memastikan tidak ada potensi kebocoran yang dapat merugikan keuangan daerah. Upaya ini menjadi strategi penting dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kobar secara lebih efektif.
Dalam pelaksanaannya, pihak Hotel Alibaba diminta untuk menyerahkan sejumlah dokumen relevan, mulai dari daftar tamu yang check-out, tagihan atau guest bill, data pelaporan pajak, hingga laporan keuangan internal. Seluruh data ini akan diverifikasi secara detail untuk mendukung proses klarifikasi dan evaluasi lanjutan oleh tim pemeriksa.
Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menyatakan bahwa pemeriksaan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperketat kontrol terhadap sumber-sumber penerimaan pajak. “Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini juga merupakan bagian dari instruksi langsung Ibu Bupati,” tegasnya.
Menariknya, pendekatan yang dilakukan oleh Bapenda dalam pemeriksaan ini bersifat persuasif dan komunikatif. Tujuannya tidak semata-mata menindak, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Pemeriksaan seperti ini pun akan terus dilanjutkan ke sektor-sektor lainnya yang menjadi objek pajak.
Sebagai bagian dari modernisasi layanan, Bapenda Kobar turut mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Pajak Kobar (SINPELAJA). Melalui aplikasi ini, pelaporan dan pembayaran pajak daerah menjadi lebih cepat dan praktis. Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play Store dan diharapkan dapat mempermudah para wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya kapan saja dan di mana saja. (Bob)