KASONGAN, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Katingan didesak untuk segera menindaklanjuti temuan Satuan Tugas (Satgas) Pangan terkait peredaran beras oplosan di wilayahnya. Desakan ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Eterly kepada kaltengonline.com pada Rabu (16/7).
Menurut Eterly, pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait, seperti Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan atau Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, harus segera turun ke lapangan.
“Pengecekan menyeluruh perlu dilakukan terhadap setiap pedagang beras di Kabupaten Katingan guna memastikan tidak ada beras oplosan dengan berbagai merek yang beredar di pasaran,” ujarnya.
Peredaran beras oplosan ini dinilai politisi Partai NasDem sangat merugikan konsumen. Selain potensi kerugian finansial akibat kualitas yang tidak sesuai, hal ini juga dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat yang mengonsumsinya. “Oleh karena itu, tindakan cepat dan tegas dari pemerintah daerah sangat diperlukan,” ucapnya.
DPRD Katingan berharap Pemkab Katingan dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari praktik curang ini. “Pengawasan ketat terhadap distribusi beras diharapkan dapat memulihkan kepercayaan konsumen dan menjamin ketersediaan beras yang aman serta berkualitas di Kabupaten Katingan,” tandas wakil rakyat dari daerah pemilihan Katingan II.(eri)