DPRD Soroti Drainase Kobar, Genangan Meluas Hingga Pusat Kota

oleh
oleh
HARAPKAN PERBAIKAN: Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana, minta pemerintah kabupaten maupun provinsi bekerja sama saling koordinasi tanggapi soal drainase masyarakat Kotawaringin Barat yang minim perhatian, Rabu (16/7).
HARAPKAN PERBAIKAN: Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana, minta pemerintah kabupaten maupun provinsi bekerja sama saling koordinasi tanggapi soal drainase masyarakat Kotawaringin Barat yang minim perhatian, Rabu (16/7).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menyoroti kondisi drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang dinila memerlukan perhatian dan perawatan serius. Temuan ini ia sampaikan setelah melakukan reses di sejumlah titik, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan

Menurut Okki, endapan sedimentasi menjadi penyebab utama menurunnya fungsi saluran drainase yang berdampak pada genangan saat hujan turun.

“Rata-rata endapan drainase berkisar antara 5 cm hingga 30 cm. Di kawasan permukiman banyak pasir, sementara di daerah pelosok lebih di dominasi lumpur dan akar-akar,” ujarnya, Rabu (16/7).

Ia mencontohkan kawasan Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, yang kerap tergenang meski hujan hanya turun sebentar. Bahkan, titik-titik di pusat kota pun tak luput dari masalah serupa.

Baca Juga:  DPRD Dorong Jurusan Alat Berat di SMK untuk Dukung Lapangan Kerja Lokal

“Wajar saja kalau hujan sebentar langsung banjir. Ini menunjukkan fungsi drainase sudah sangat menurun,” tegasnya.

Kondisi serupa juga ia temukan di wilayah Kumai dan Pangkalan Banteng. Di dua kecamatan tersebut, ia menilai belum ada penanganan maksimal dari pemerintah daerah, padahal genangan sudah cukup meresahkan warga.

Selama masa reses, Okki mengunjungi delapan titik: dua di Pangkalan Banteng, dua di kawasan perkotaan termasuk Mendawai, dan empat titik lainnya di Kecamatan Kumai. Hasil kunjungan ini akan dibawa ke pembahasan internal dewan untuk mendorong kebijakan penanganan konkret. (afa/ko)