Sri Ani Rintuh Kecam Penolakan Gereja dan Serukan Toleransi Beragama

oleh
oleh
Sri Ani Rintuh Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya
Sri Ani Rintuh Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Viral surat penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang di tandatangani langsung oleh kepala desa, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Tindakan tersebut di nilai mencederai semangat toleransi yang selama ini di junjung tinggi di Kalimantan Tengah, khususnya dalam konteks kehidupan beragama di Bumi Tambun Bungai.

Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh turut menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam tindakan intoleran tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Kota Palangka Raya maupun daerah lainnya di Kalimantan Tengah.

“Saya mengecam keras penolakan pendirian rumah ibadah tersebut. Tidak ada ruang bagi intoleransi di Bumi Kalimantan Tengah ini,” tegas Sri Ani Rintuh kepada Kalteng Pos, Selasa (22/7).

Ia menilai, dalam negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2), semua agama harus mendapat tempat yang sama dan perlakuan yang adil dari negara maupun masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Desak Kasus Beras Oplosan Diusut Tuntas demi Keselamatan Warga

“Pasal 29 UUD 1945 jelas menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Maka tindakan penolakan itu bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya.

Sri mengajak seluruh pihak untuk menanggapi persoalan ini secara bijak dan mengedepankan dialog serta musyawarah. Menurutnya, upaya menjaga kerukunan dan kedamaian harus di mulai dari niat untuk saling memahami.

“Kita harus bisa duduk bersama, berdialog dengan kepala dingin untuk menyikapi persoalan seperti ini. Mari kita bergandeng tangan mewujudkan toleransi yang damai dan sejuk di Bumi Kalimantan Tengah,” seru srikandi Fraksi PKB ini.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat persatuan dan menangkal bibitbibit intoleransi yang dapat merusak harmoni kehidupan sosial. Sri menegaskan perbedaan bukanlah sebagai momentum untuk memperkeruh suasana, melainkan momentum lebih kenal satu sama lain.

Mari perkuat komitmen kebangsaan dengan saling menghargai antarumat beragama,” tutupnya. (ham/ans/ko)