PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari menyoroti serius perkembangan kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Ia mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut kasus ini hingga tuntas.
Menurut Tantawi, langkah tegas harus di mulai dengan penyitaan barang bukti dan penelusuran rantai pasokan secara menyeluruh agar dapat diketahui asal muasal (hulu) hingga titik akhir distribusinya (hilir).
“Harus di sita dan telusuri rantai pasokannya. Dari situ kita bisa mendapatkan hulunya secara jelas, dan jika di stribusinya di teliti dengan seksama, kita bisa dapatkan hilirnya,” kata Tantawi saat di mintai tanggapan, Selasa (22/7).
Ia menegaskan, praktik beras oplosan bisa jadi telah berlangsung cukup lama. Jika sebarannya sudah massif dan terjadi dalam jangka waktu panjang, maka dampaknya di pastikan besar terhadap masyarakat.
“Ini bisa saja sudah berlangsung lama, dan sebarannya dengan waktu yang lama pasti besar. Jadi perlu proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Tantawi juga meminta agar apabila di temukan kandungan berbahaya dalam beras oplosan tersebut, maka langkah mitigasi harus segera di siapkan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
“Jika kandungannya terbukti membahayakan, maka mitigasi harus segera di lakukan. Ini bukan hanya soal pidana, tapi soal keselamatan konsumen,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dan badan yang memiliki kewenangan dalam urusan pangan dan perlindungan konsumen.
“Koordinasi lintas lembaga sangat penting, terutama antara yang memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan, penyidikan, dan perlindungan konsumen,” pungkasnya. (ham/ans/ko)