DPRD Murung Raya Tekankan Pengawasan Ketat Makanan dan Minuman

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Imanudin
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Imanudin

PURUK CAHU, Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Imanudin menekankan, pentingnya pengawasan intensif dari instansi terkait terhadap produk-produk konsumsi yang beredar di pasaran.

Menurut politisi PKS ini, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, perlu secara berkala melakukan pengawasan dan pemeriksaan, terhadap makanan, minuman serta obat-obatan agar layak dikonsumsi, maupun terbebas dari produk kedaluwarsa.

“Harus ada pengawasan, terutama terkait keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Imanudin, Jumat (18/7).

Dia mendorong, agar ada langkah nyata dalam bentuk sosialisasi maupun penindakan terhadap pelanggaran, seperti menyita barang yang telah melewati masa edar atau tidak lagi memiliki izin resmi.

Baca Juga:  DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2025 untuk Penyesuaian Pembangunan

“Misalnya, penindakan dengan menyita barang-barang yang sudah kedaluarsa atau habis masa izin edarnya. Ini penting demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

Imanudin mengimbau, konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan atau minuman. Diantaranya dengan melakukan langkah cek KLIK yaitu, cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, yang merupakan standar pengecekan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran konsumen yang meningkat, ia berharap, masyarakat Murung Raya dapat terhindar dari risiko mengonsumsi produk yang tidak aman. (irj/ko)