Viral! Dugaan Pemalakan di Pelabuhan Kumai, Warga Diminta Bayar Rp200 Ribu per Mobil

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, kalteng online.com – Media sosial mendadak ramai setelah sebuah unggahan video dari akun Facebook bernama Jack Toman viral dan menjadi perbincangan hangat warga Kotawaringin Barat (Kobar). Dalam video tersebut, Jack mengaku mengalami dugaan aksi pemalakan saat menjemput kerabatnya yang baru tiba dari Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Dalam unggahannya, Jack menceritakan bahwa mobil yang ditumpanginya bersama beberapa rekannya dihentikan oleh tiga pria yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kumai. Mereka meminta agar penumpang di dalam mobil berpindah ke kendaraan mereka. Jika tidak bersedia, Jack diminta membayar Rp200 ribu per mobil dengan alasan aturan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Merasa janggal, Jack pun meminta bukti dan dasar hukum berupa salinan Perda yang dimaksud. Namun, hingga kejadian itu berakhir, pria-pria tersebut tidak mampu menunjukkan aturan yang mereka klaim. “Saya tidak terima dan saya minta tunjukkan Perdanya, tapi sampai selesai, mereka tidak bisa buktikan,” tulis Jack dalam unggahannya yang menuai dukungan banyak netizen.

Baca Juga:  DPRD Dukung Transmigrasi Lokal, Prioritaskan Warga Kalimantan Tengah

Unggahan ini sontak menuai beragam reaksi warganet. Sebagian besar mengecam dugaan praktik pemalakan yang mencoreng citra pelabuhan, sementara yang lain meminta aparat untuk menindak tegas oknum-oknum yang meresahkan. Beberapa pengguna media sosial juga mengaku pernah mengalami kejadian serupa saat beraktivitas di pelabuhan tersebut.

Menanggapi viralnya unggahan ini, Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., ketika dikonfirmasi pada Minggu (27/7), menyampaikan bahwa perselisihan tersebut telah diselesaikan. “Perselisihan antar sopir sudah selesai, pak. Terima kasih,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.

Meski telah dinyatakan selesai, peristiwa ini tetap memicu perhatian publik. Banyak pihak mendesak agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dengan aparat diminta lebih proaktif mengawasi aktivitas di kawasan Pelabuhan Kumai agar tidak ada lagi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat dan pengunjung.(bob)