PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah, menghadiri Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah. Rapat penting ini berlangsung pada Senin (28/7) di Aula Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono No. 01 Palangka Raya, dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Pertemuan tersebut bertujuan mengevaluasi serta mengawasi capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui forum ini, seluruh kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan capaian, kendala, sekaligus strategi percepatan agar pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hj. Nurhidayah melaporkan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar hingga akhir Juni 2025. Tercatat, Pendapatan Daerah Kobar telah mencapai Rp741,78 miliar atau 45,54% dari target Rp1,62 triliun. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah berada pada angka Rp553,62 miliar atau 33,77% dari pagu anggaran sebesar Rp1,63 triliun. Capaian ini menjadi perhatian penting untuk memastikan target pembangunan tetap berada di jalur yang direncanakan.
Hj. Nurhidayah juga menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi, mulai dari belum optimalnya kontribusi pendapatan dari sektor tambang silika dan galian C karena proses perizinan yang masih berjalan, hingga belum terbitnya BPHTB Hak Guna Usaha (HGU) dari beberapa perusahaan besar perkebunan sawit. “Realisasi belanja pun sempat melambat akibat adanya instruksi efisiensi belanja pada triwulan pertama, ditambah proses pengadaan barang dan jasa yang masih berada pada tahap administrasi,” jelasnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Kobar berhasil menempati posisi empat besar dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam capaian realisasi belanja pada triwulan II. Keberhasilan ini tak lepas dari strategi percepatan yang diterapkan Pemkab Kobar, seperti pelaporan mingguan dari perangkat daerah, rapat koordinasi rutin, hingga penerbitan surat edaran Bupati mengenai percepatan realisasi APBD.
“Melalui evaluasi ini, kami berkomitmen mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Hj. Nurhidayah. Ia berharap, Rapat TEPRA Triwulan II menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, akuntabilitas, dan kerja sama antardaerah di Kalimantan Tengah demi mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.