PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang, kewaspadaan terhadap isu-isu yang menyangkut Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) menjadi hal yang sangat krusial.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memicu perpecahan.
“Pemerintah daerah harus memiliki kepekaan dan kesiapsiagaan dalam merespons isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat, baik yang berkembang di media sosial maupun di lingkungan masyarakat secara langsung,” ujar Mukarramah, belum lama ini.
Ia mencontohkan, berbagai isu seperti intoleransi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga provokasi berbasis SARA merupakan ancaman nyata yang harus diantisipasi bersama. Menurutnya, deteksi dini serta pendekatan yang humanis menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
“Kota Palangka Raya di kenal dengan keberagamannya yang harmonis. Ini adalah modal sosial yang tidak ternilai dan wajib kita jaga serta rawat bersama,” tegasnya.
Mukarramah juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menyikapi informasi, terutama di era digital saat ini, di mana berita bohong atau provokatif sangat mudah menyebar. Ia meminta agar warga tidak sembarangan membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang berpotensi memecah belah.
“Setiap warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan. Jangan sampai terjebak dalam narasi provokatif yang dapat merusak persatuan,” ujar Srikandi Partai NasDem ini.
Di akhir, ia mengajak tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk terus mengedukasi warganya dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari. (ham/ko)