PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), H. Rudi Imam Gunawan, angkat suara terkait insiden yang viral di media sosial melibatkan sopir travel di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai. Ia menyatakan keprihatinannya atas situasi yang dianggap meresahkan masyarakat dan mencoreng citra daerah, khususnya di mata para pendatang dan wisatawan.
Rudi menekankan pentingnya peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar dalam mengantisipasi serta menangani potensi praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi saat kapal penumpang bersandar. Menurutnya, kehadiran petugas Dishub di lokasi sangat krusial untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengguna jasa transportasi.
“Dishub harus hadir di saat-saat krusial seperti kedatangan kapal. Jangan biarkan praktik pungli terus terjadi, ini jelas merugikan masyarakat dan menimbulkan kesan buruk bagi daerah,” ujar Rudi, Kamis (31/7).
Politisi Partai Golkar tersebut juga menyoroti keberadaan travel liar yang beroperasi tanpa izin resmi. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan penertiban agar ekosistem transportasi di Kobar dapat berjalan sesuai aturan, aman, dan tertib.
Tak hanya itu, Rudi juga mendorong pengaktifan kembali moda transportasi resmi seperti taksi berpelat kuning yang memiliki trayek Pangkalan Bun–Kumai. Langkah ini dinilainya strategis dalam menata kembali sistem angkutan yang terorganisir, legal, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Sudah saatnya Pemkab Kobar bertindak tegas. Penegakan hukum terhadap pungli dan travel ilegal harus jadi prioritas. Ini bukan sekadar soal transportasi, tetapi menyangkut wibawa pemerintah dan kepercayaan publik,” pungkasnya.(bob)