DPRD Desak Pemkab Katingan Lunasi Pajak Kendaraan Dinas

oleh
oleh
Budy Hermanto
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto

KASONGAN, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyoroti banyaknya kendaraan dinas berplat merah yang menunggak pembayaran pajak.

Hal ini menjadi perhatian serius wakil rakyat, mengingat pentingnya pemerintah daerah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak.

DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Katingan Budy Hermanto kepada awak media, Senin (4/8).

Menurutnya, sangat disayangkan jika kendaraan operasional milik pemerintah justru menjadi pihak yang tidak taat aturan. “Jangan sampai kendaraan milik pemerintah tidak memberikan contoh yang baik, sementara masyarakat terus didorong untuk taat pajak,” tegas politisi dari Partai Gerindra ini.

Baca Juga:  Paskibraka Katingan 2025 Mendapat Apresiasi

Lebih lanjut, Budy Hermanto menekankan bahwa ketaatan pajak merupakan salah satu indikator kedisiplinan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Pembayaran pajak kendaraan dinas yang tertunda dapat menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai efektivitas dan prioritas penggunaan dana pemerintah. Oleh karena itu, langkah cepat dari Pemkab Katingan sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Sekali lagi Pemkab Katingan dapat segera mengambil tindakan konkret. Pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas tidak hanya akan menyelesaikan masalah administratif, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Katingan untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” tandasnya.(eri/ko)