KASONGAN, Kaltengonline.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyoroti minimnya pengawasan dari pemerintah daerah terkait peredaran beras oplosan yang ditemukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Wakil Ketua II DPRD Katingan H Wiwin Susanto, mendesak instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya tidak pasif dalam menanggapi temuan ini, mengingat potensi kerugian yang bisa dialami oleh masyarakat.
Wiwin menegaskan bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan. “Seharusnya pemerintah melalui instansi teknisnya turun ke lapangan untuk mengecek peredaran beras oplosan ini. Siapa tahu ada peredarannya di Katingan, karena ini merugikan konsumen,” ujar Wiwin kepada awak media, Senin (4/8).
Dia menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang beredar di pasaran.
Selain itu, Wiwin juga menyoroti bahwa informasi terkait temuan beras oplosan oleh Satgas Pangan belum tersebar luas di kalangan masyarakat. Hal ini membuat banyak konsumen tidak sadar akan risiko yang mereka hadapi.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat. “Temuan Satgas Pangan ini tidak semua masyarakat yang tahu. Oleh sebab itulah, pemerintah yang harus berperan aktif memberikan perlindungan untuk masyarakat,” tegasnya.
Wiwin berharap Pemerintah Kabupaten Katingan dapat segera menindaklanjuti keluhan ini dengan melakukan inspeksi rutin dan sosialisasi agar masyarakat terlindungi dari praktik curang yang merugikan.(eri/ko)