DPRD Palangka Raya Setujui Pembahasan APBD Perubahan 2025 Demi Kepentingan Rakyat

oleh
oleh
MEMIMPIN: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi memandu jalannya sidang paripurna, di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin (4/8).
MEMIMPIN: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi memandu jalannya sidang paripurna, di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin (4/8).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (4/8). Penyampaian pemandangan umum fraksifraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi agenda pada forum rapat yang bergelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya itu.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan raperda tersebut ke tahap berikutnya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan bahwa delapan fraksi yang ada secara bulat memberikan lampu hijau atas usulan perubahan APBD 2025, dan menyepakati agar pembahasan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme yang telah di jadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Kedelapan fraksi menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut Raperda Perubahan APBD 2025. Ini menunjukkan semangat bersama untuk mendorong perbaikan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Subandi.

Baca Juga:  DPRD Dorong Penanganan Sampah Event Palangka Raya Ditingkatkan dan Libatkan Swasta

Setelah penyampaian pandangan umum dari fraksi, agenda rapat di lanjutkan dengan tanggapan resmi dari Wali Kota Palangka Raya terhadap saran, masukan, dan pertanyaan dari masing-masing fraksi.

kami akan masuk ke tahapan rapat komisi bersama mitra kerja serta pembahasan di Badan Anggaran,” jelasnya.

Subandi menyampaikan optimismenya bahwa seluruh proses pembahasan Raperda dapat di selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, yakni paling lambat pada Jumat mendatang.

“Kita berharap tidak ada kendala di lapangan dan semua berjalan lancar sesuai jadwal Banmus. Sebagai pimpinan DPRD, saya siap memfasilitasi seluruh tahapan rapat demi kelancaran proses pembahasan,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya tahun 2025, agar lebih tepat sasaran, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ham/ko)