PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong menyoroti metode pendataan pajak alat berat dan potensi penerimaan pajak lainnya yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, langkah strategis dibutuhkan agar pendapatan pajak daerah benar-benar meningkat sesuai target pemerintah provinsi pada 2025, 2026 dan seterusnya.
Ketua DPRD Kalteng menyebut instansi terkait memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan Gubernur untuk meningkatkan pengutan pajak. “Instansi ini sangat strategis dalam rangka mendukung upaya Pak Gubernur meningkatkan pendapatan dari pajak di tahun 2025 dan 2026, bahkan ke depannya,” ujarnya usai mendampingi Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran berbincang bersama wartawan di halaman Istana Isen Mulang, Jumat sore (8/8).
Arton juga mengkritisi, data yang digunakan saat ini sebagian besar hanya bersumber dari laporan para pengusaha. Pendataan alat berat dan objek pajak lainnya dilakukan secara administratif di meja, tanpa verifikasi langsung di lapangan. Hal ini membuka peluang terjadinya laporan yang tidak akurat.
“Bagi kami kalaupun ada mungkin hanya 0,01 persen yang jujur melaporkan seluruh aset yang dikenakan pajak. Banyak alasan yang digunakan seperti kerusakan atau tidak terpakai padahal jumlah dan kapasitas alat di lapangan lebih besar dari yang dilaporkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian kewenangan penuh kepada tim terpadu atau satgas untuk melakukan pengecekan langsung hingga ke tingkat bawah. Dengan cara ini, potensi kebocoran pajak bisa ditekan secara signifikan. “Kalau tidak turun ke lapangan, kita hanya akan menerima laporan apa adanya dari pengusaha,” jelasnya.
Selain alat berat DPRD juga menyoroti pungutan pajak dari bahan bakar minyak (BBM). Ia berharap seluruh sektor yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah bisa dioptimalkan dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan, agar penerimaan pajak benar-benar sesuai dengan realitas di lapangan. (*afa/ans/ko)