Pemkab Katingan Gandeng Warga Kelola Lahan Gambut

oleh
oleh
SOSIALISASI: Kepala DLH Katingan, Yobie Sandra membuka kegiatan sosialisasi RPPEG Kabupaten Katingan di Dusun Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan, Senin (11/8).
SOSIALISASI: Kepala DLH Katingan, Yobie Sandra membuka kegiatan sosialisasi RPPEG Kabupaten Katingan di Dusun Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan, Senin (11/8).

KASONGAN, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggandeng warga untuk kelola lahan gambut di wilayahnya. Dalam program ini DLH Kabupaten Katingan juga telah mensosialisasikan pentingnya pengelolaan ekosistem gambut. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan lahan gambut dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.

Kepala DLH Katingan, Yobie Sandra mengatakan, ini bertujuan menindaklanjuti Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG) Katingan yang telah disahkan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2023. Kerja sama Pemkab Katingan dengan WWF Indonesia-Kalimantan Tengah ini rencananya akan menjadikan Dusun Hampangen sebagai area percontohan.

“Pilot project ini fokus pada pengembangan kawasan gambut sebagai bagian dari Rencana Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim,” ujar Yobie ketika membuka kegiatan sosialisasi RPPEG di Balai Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Senin (11/8).

Kepala DLH Katingan juga mengatakan, pengelolaan gambut di wilayahnya merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini lantaran data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, hampir separuh luas Kabupaten Katingan sekitar 1,1 juta hektare, adalah lahan gambut.

Baca Juga:  Bupati Ajak Generasi Muda Lawan Hoaks dan Intoleransi

“Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus mengelola itu,” tegas Yobie. “Pemkab Katingan memiliki kepentingan besar untuk menjaga ekosistem ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan secara aktif. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari gambut tanpa merusak lingkungan. RPPEG disusun untuk mengidentifikasi potensi ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai alternatif agar warga tak lagi membuka lahan gambut.

“Jadi, dengan menjaga itu, masyarakat bisa ada yang dikerjakan untuk kebutuhan ekonomi. Gambut bisa terpelihara dan masyarakat mendapatkan dampak positif,” imbuh Yobie.Sementara itu, Camat Tasik Payawan Bambang, Seruyanto menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan wujud nyata pemberdayaan masyarakat. (eri/ans/ko)