PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memberikan perhatian serius terhadap berbagai informasi dan pemberitaan mengenai dugaan adanya kegiatan penambangan ilegal atau tanpa izin yang sah. Terlebih, sejumlah kasus saat ini tengah dalam penanganan aparat kepolisian, khususnya Bareskrim Polri.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Gubernur Kalteng beserta jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
“Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan menjaga kelestarian lingkungan hidup serta melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya, Rabu (13/8).
Ia menambahkan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat. Penanganan perkara tambang ilegal harus berjalan profesional, transparan, objektif, dan tuntas sehingga mampu memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. Sinergi semua pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci memperkuat pengawasan sektor pertambangan dan menutup celah praktik ilegal.
“Kami mendorong keterbukaan informasi kepada publik dan penerapan teknologi pengawasan yang lebih efektif untuk meminimalisir pelanggaran di masa mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Pertambangan DPRD Kalteng, Siti menyampaikan bahwa progres pembahasan peraturan daerah tersebut masih terus berjalan. Pansus tengah melakukan pendalaman materi bersama instansi terkait, termasuk masukan dari akademisi dan pihak swasta. Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pengelolaan tambang secara komprehensif.
“Kami ingin aturan ini benarbenar menjadi instrumen yang melindungi kepentingan daerah dan masyarakat,” ungkapnya. (*afa/ans/ko)