PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 502 warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Pada momen bersejarah ini, mereka menerima remisi umum maupun remisi dasawarsa yang diserahkan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., Minggu (17/8).
Sebagian besar warga binaan mendapat pengurangan masa hukuman, dan sejumlah lainnya langsung bebas setelah memperoleh remisi. Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada empat orang perwakilan, yang disambut dengan tepuk tangan dan sorak bahagia sesama penghuni lapas.
Dalam amanat yang dibacakan, Hj. Nurhidayah menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM bahwa remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang mampu menunjukkan perilaku baik. Lebih dari itu, remisi diharapkan mampu menjadi pintu awal untuk memperbaiki hidup dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru.
“Remisi ini adalah hadiah kemerdekaan bagi kalian. Jadikan momentum ini sebagai cambuk untuk terus memperbaiki diri, taat aturan, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan. Karena masyarakat menunggu kalian kembali dengan pribadi yang lebih baik,” ungkap Bupati.
Rangkaian acara berlangsung penuh kekeluargaan dengan hadirnya jajaran Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda, hingga kepala perangkat daerah. Warga binaan juga menampilkan berbagai karya seni mulai dari musik, tarian, hingga puisi, yang menambah suasana semakin khidmat sekaligus mengharukan.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan kunjungan Bupati beserta rombongan ke stan hasil karya warga binaan. Dari hasil kerajinan, seni, hingga karya tangan, terlihat semangat untuk bangkit dan menatap masa depan lebih cerah meski sempat terhenti oleh masa hukuman.(bob)