PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Kondisi Pangkalan Bun Park kini menuai sorotan. Banyak lapak pedagang yang tutup karena sepi pengunjung, sementara mereka yang masih bertahan mengaku kebingungan dengan aturan berjualan yang tidak jelas. Pedagang mempertanyakan, apakah mereka harus mengikuti aturan Pemda atau aturan para ketua UMKM yang berbeda-beda.
Seorang pedagang menuturkan, tumpang tindih aturan ini membuat suasana makin kacau. “Ada pengurus UMKM yang bilang boleh jualan, ada juga yang melarang. Jadi kami bingung harus ikut yang mana. Masa aturan Pemda bisa kalah sama aturan ketua UMKM?” ujarnya dengan nada kesal, Minggu (17/8).
Ia juga menambahkan, kondisi makin diperparah dengan kembalinya kegiatan Begoyap yang dinilai lebih menarik minat masyarakat. “Pembeli makin berkurang, sementara tempat yang seharusnya jadi pusat UMKM malah terkesan tidak terurus,” tambahnya.
Pedagang merasa seperti diperlakukan tidak adil. Beberapa kelompok seolah mendapat izin dan ruang lebih leluasa, sementara yang lain tersisih. “Kalau begini, Pangkalan Bun Park lama-lama mati suri. Padahal dari awal katanya mau jadi pusat UMKM yang membanggakan,” ucapnya.
Kondisi sepi ini juga mulai dikeluhkan warga yang berkunjung. Mereka menilai suasana yang dulu dijanjikan ramai dan penuh kegiatan, kini berbanding terbalik. Lapak kosong dan minim aktivitas membuat kawasan itu kehilangan daya tarik.
Menanggapi hal ini, Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Alfan Khusaini, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjadi pemegang kebijakan utama. “Keluhan pedagang sudah kami catat dan akan segera dibicarakan. Prinsipnya, aturan pemerintah daerah tidak bisa kalah dengan aturan kelompok mana pun. Kami ingin menciptakan ruang usaha yang adil, tertib, dan tidak membingungkan pedagang,” tegasnya.(bob)