Kades Dieksekusi Kejaksaan, Warga Pasang Bendera Setengah Tiang

oleh
oleh
Warga saat memasang bendera setengah tiang

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Suasana penuh keharuan menyelimuti Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Kamis (14/8/2025). Sejak siang hari, warga desa berbondong-bondong mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di depan rumah masing-masing. Aksi ini bukan tanpa alasan, melainkan bentuk solidaritas dan dukungan moral terhadap Kepala Desa mereka, Syahchyunie, yang harus menjalani hukuman penjara.

Syahchyunie dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun untuk menjalani pidana enam bulan penjara. Hal ini dilakukan setelah adanya putusan hukum berkekuatan tetap berdasarkan Petikan Putusan Mahkamah Agung Nomor 8193 K/Pid.Sus-LH/2025 juncto Pasal 226 dan Pasal 257 KUHAP, serta Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya. Proses eksekusi berlangsung tertib dan dipimpin langsung oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.

Kepala Kejari Kobar, Johny A. Zebua, menyampaikan bahwa jalannya eksekusi berlangsung aman dan kooperatif. Pihaknya menyerahkan Syahchyunie ke Lapas Pangkalan Bun sekitar pukul 12.30 WIB. “Semua proses berjalan lancar tanpa hambatan, yang bersangkutan juga bersikap kooperatif,” ujarnya.

Namun, kabar ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Tempayung. Mereka menilai kades yang selama ini memperjuangkan hak-hak warganya tidak seharusnya berakhir di balik jeruji besi. Dengan bendera setengah tiang yang berkibar di setiap sudut desa, masyarakat seakan ingin menyampaikan pesan bahwa mereka tetap berdiri bersama sang pemimpin.

Baca Juga:  UPR Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025

Kasus yang menjerat Syahchyunie berawal dari aksi pemortalan jalan yang dilakukan warga Tempayung terhadap PT Sungai Rangit. Aksi tersebut lahir dari kekecewaan karena perusahaan dinilai belum memenuhi kewajiban 20 persen plasma kebun sawit untuk masyarakat desa. Persoalan plasma ini sudah berlangsung lama dan menjadi sumber keresahan warga, namun hingga kini belum menemukan jalan keluar yang jelas.

Bagi warga Tempayung, perjuangan kades mereka adalah simbol harapan. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan sebagai penengah, agar konflik plasma tidak terus berlarut-larut. Harapan sederhana yang mereka suarakan lewat bendera setengah tiang adalah keadilan—agar perjuangan yang sudah menguras energi dan air mata dapat berakhir dengan titik terang demi masa depan desa.(bob)